Karawang - Dalam upaya Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan di lingkungan serta antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Desa Kutanegara Aiptu Suhandi melakukan himbauan kepada warga Desa Kutanegara Kec.Ciampel Kab. Karawang. Kamis (07/03/2024).
Tindak pidana perdagangan orang merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas Desa Kutanegara Aiptu Suhandi mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman kepada warga desa Kutanegara Kec. Ciampel Kab. Karawang tentang bahayanya hal tersebut. Himbauan ini dilakukan dalam rangka mencegah potensi kasus perdagangan orang dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan.
Kapolsek Ciampel AKP Hasanudin Bahar menyampaikan, "Kami, menghimbau kepada masyarakat desa Kutanegara harus mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat dari ancaman perdagangan orang. Kerjasama dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam upaya ini serta dalam mengantisipasi TPPO jangan sampai menjadi korban orang orang yang tidak bertanggung jawab menjaga keamanan di lingkungan.”
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono Melalui Kapolsek Ciampel Menyampaikan Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga desa Kutanegara Kec. Ciampel Kab. Karawang menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan wilayah. Semoga dengan sinergisitas POLRI dan kesadaran masyarakat, dapat mencegah dan mengurangi kasus tindak pidana perdagangan orang di wilayah ini serta menjaga keamanan di lingkungan.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono